Sejak 1830-an, lampu digunakan
oleh industri kereta api agar masinis tahu kapan kereta harus berhenti atau
dijalankan. Saat itu merah digunakan untuk tanda berhenti, putih sebagai tanda
boleh melaju, dan hijau sebagai tanda berhati-hati. Namun ternyata warna putih
menimbulkan banyak masalah. Pada 1914, sebuah lensa merah terjatuh dari
tempatnya, membuat lampu menyorotkan warna putih. Tabrakan antarkereta pun
terjadi. Kemudian, diputuskanlah bahwa warna hijau berarti boleh melaju dan
warna kuning dipilih untuk menandakan pengemudi kereta harus berhati-hati.
Lampu lalu lintas pertama mulai
menghiasi jalanan London pada 1856, karena kereta kuda membahayakan pejalan
kaki yang hendak menyeberang jalan. Kemudian John Peake Knight, pakar sistem
sinyal untuk British Railways mengusulkan kepada polisi untuk menggunakan
sistem semafor yang sama untuk lalu lintas. Pada 10 Desember 1868, metode
semafor ini sistem ini untuk pertama kali diterapkan di London. Saat siang
hari, semafor menggunakan lengan yang bisa dinaikkan atau diturunkan,
menandakan kendaraan bisa melaju atau tidak. Di malam hari, sistem ini
menggunakan warna merah dan hijau, seperti sistem kereta. Namun lampu bertenaga
gas ini sempat meledak, mencederai polisi, dan sistem ini dihentikan.
Pada 1920 di AS, menara pendek
dibangun di jalan agar polisi bisa berdiri di atasnya dan mengatur lalu lintas
dengan lampu atau lambaian tangan. Di Detroit Michigan, polisi bernama William
L. Potts menciptakan sinyal lalu lintas tiga warna. Selanjutnya, pengoperasian
lampu ini berkembang. Ada yang menerapkan lampu merah-kuning-hijau, ada pula
yang tidak. Kebanyakan butuh tenaga manusia untuk mengendalikan sakelarnya,
membuat pengoperasiannya menjadi mahal. Pada tahun yang sama, Charles Adler Jr
menciptakan sinyal yang bisa mendeteksi bunyi klakson agar lampu bisa berubah.
Awalnya lampu berubah setiap klakson dibunyikan. Lama kelamaan, setelah klakson
berbunyi, lampu akan bertahan selama 10 detik agar tak terjadi kekacauan. Namun
hal ini mengganggu pejalan kaki serta perumahan di sekitarnya. Di AS, peraturan
yang berlaku umum bagi pengoperasian lampu lalu lintas ditetapkan pada 1935.
Mengapa berwarna merah, kuning, dan
hijau?
Warna
Merah
Warna
merah artinya larangan atau stop atau bahaya. Warna merah identik dengan warna
darah. Sejak jaman dahulu manusia sering berperang, berperang berarti saling
membunuh dan menumpahkan darah . Seperti kita ketahui bahwa semua manusia
memiliki darah yang berwarna merah. Perang itu merugikan, maka kemudian ada
kelompok manusia yang anti dengan peperangan, disepakati dan dibuatlah aturan
untuk tidak saling berperang, melukai dan saling membunuh sesama manusia.
Dengan tahapan aturan tersebut, yaitu awas bisa melukai, awas bahaya, dilarang
melukai atau bahaya. Sehingga sampai sekarang warna merah dijadikan simbol
untuk hal yang membahayakan atau larangan.
Warna
Kuning
Warna
Kuning artinya hati-hati, waspada atau pelan-pelan. Warna kuning identik dengan
warna api, api memiliki sifat antara dua pilihan yaitu api kecil yang bisa di
kendalikan, dan api besar yang sulit dikendalikan dan bisa membahayakan. Aturan
warna kuning memiliki resiko bisa aman dan bisa juga berbahaya.
Jaman
dulu di dalam peperangan manusia selalu menggunakan api, baik untuk senjata,
sinyal komunikasi, simbol dan penerangan. Dalam berperang mereka akan
menggunakan api untuk segala sesuatunya, mengamati pergerakan musuhnya dengan
melihat api yang digunakan, sehingga bila ada gerakan api atau obor musuhnya
mereka akan bersiap-siap dan waspada untuk menghadapi serangan. Sehingga sampai
sekarang warna kuning telah disepakati sebagai simbol untuk hati-hati, waspada
atau siap-siap. Warna kuning bisa juga diidentikkan warna daun yang sudah tua
yang sebentar lagi daun tersebut akan gugur. Jadi, warna kuning diartikan
sebagai warna transisi atau peralihan.
Warna
Hijau
Warna
Hijau artinya aman, bebas atau boleh berjalan. Warna hijau identik dengan warna
daun pada tumbuh-tumbuhan. Hampir semua daun tumbuh-tumbuhan memiliki warna
hijau. Lantas kenapa warna hijau diidentikan dengan bebas dan aman?
Tumbuh-tumbuhan
di dunia ini berbeda jenisnya, sifatnya, ragamnya, corak dan bentuknya,
golongannya serta macam-macam yang lainnya. Tetapi hampir semua daunnya
memiliki warna hijau, semua bebas untuk berwarna hijau, dan tak satu pun ada
yang melarangnya. Jadi warna hijau memiliki arti suatu kebebasan. Warna hijau
juga memiliki sifat sensitif terhadap penglihatan kita , memiliki warna yang
menyegarkan mata terutama untuk terapi warna. Sehingga warna hijau tersebut
sangat aman bagi mata kita. Dan akhirnya warna hijau disepakati sebagai simbol
untuk kebebasan dan aman atau boleh dan diperbolehkan.
Kenapa letak lampu merah di atas,
kuning di tengah dan hijau di bawah
Warna
yang digunakan untuk lampu lalu lintas adalah merah, kuning, dan hijau. Merah
menandakan berhenti atau sebuah tanda bahaya, kuning menandakan hati-hati, dan
hijau menandakan boleh berjalan. Pada awal penemuannya sampai sekitar tahun
1950-an, banyak lampu lalu lintas, terutama di persimpangan perkotaan yang
sibuk, dipasang secara horizontal, dan bukan vertikal seperti sekarang ini.
Rancangan vertikal yang seperti sekarang, dengan lampu merah berada pada posisi
paling atas dimaksudkan untuk memudahkan penderita buta warna.
Selain
itu, biasanya, lampu warna merah mengandung beberapa corak berwarna jingga, dan
lampu hijau mengandung beberapa corak berwarna biru. Hal ini juga dimaksudkan
agar orang dengan buta warna merah dan hijau dapat mengerti sinyal lampu yang
sedang menyala. Selain itu, di Amerika Serikat, lampu lalu lintas memiliki
tambahan pinggiran berwarna putih yang dapat menyala dalam kegelapan. Ini
bertujuan agar membantu orang yang menderita buta warna dapat membedakan lampu
kendaraan dengan lampu lalu lintas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar