Sabtu, 31 Desember 2016

ALASAN LAMPU LALU LINTAS BERWARNA MERAH, KUNING, DAN HIJAU?



Sejak 1830-an, lampu digunakan oleh industri kereta api agar masinis tahu kapan kereta harus berhenti atau dijalankan. Saat itu merah digunakan untuk tanda berhenti, putih sebagai tanda boleh melaju, dan hijau sebagai tanda berhati-hati. Namun ternyata warna putih menimbulkan banyak masalah. Pada 1914, sebuah lensa merah terjatuh dari tempatnya, membuat lampu menyorotkan warna putih. Tabrakan antarkereta pun terjadi. Kemudian, diputuskanlah bahwa warna hijau berarti boleh melaju dan warna kuning dipilih untuk menandakan pengemudi kereta harus berhati-hati.




Lampu lalu lintas pertama mulai menghiasi jalanan London pada 1856, karena kereta kuda membahayakan pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan. Kemudian John Peake Knight, pakar sistem sinyal untuk British Railways mengusulkan kepada polisi untuk menggunakan sistem semafor yang sama untuk lalu lintas. Pada 10 Desember 1868, metode semafor ini sistem ini untuk pertama kali diterapkan di London. Saat siang hari, semafor menggunakan lengan yang bisa dinaikkan atau diturunkan, menandakan kendaraan bisa melaju atau tidak. Di malam hari, sistem ini menggunakan warna merah dan hijau, seperti sistem kereta. Namun lampu bertenaga gas ini sempat meledak, mencederai polisi, dan sistem ini dihentikan.
Pada 1920 di AS, menara pendek dibangun di jalan agar polisi bisa berdiri di atasnya dan mengatur lalu lintas dengan lampu atau lambaian tangan. Di Detroit Michigan, polisi bernama William L. Potts menciptakan sinyal lalu lintas tiga warna. Selanjutnya, pengoperasian lampu ini berkembang. Ada yang menerapkan lampu merah-kuning-hijau, ada pula yang tidak. Kebanyakan butuh tenaga manusia untuk mengendalikan sakelarnya, membuat pengoperasiannya menjadi mahal. Pada tahun yang sama, Charles Adler Jr menciptakan sinyal yang bisa mendeteksi bunyi klakson agar lampu bisa berubah. Awalnya lampu berubah setiap klakson dibunyikan. Lama kelamaan, setelah klakson berbunyi, lampu akan bertahan selama 10 detik agar tak terjadi kekacauan. Namun hal ini mengganggu pejalan kaki serta perumahan di sekitarnya. Di AS, peraturan yang berlaku umum bagi pengoperasian lampu lalu lintas ditetapkan pada 1935.
Mengapa berwarna merah, kuning, dan hijau?
Warna Merah
Warna merah artinya larangan atau stop atau bahaya. Warna merah identik dengan warna darah. Sejak jaman dahulu manusia sering berperang, berperang berarti saling membunuh dan menumpahkan darah . Seperti kita ketahui bahwa semua manusia memiliki darah yang berwarna merah. Perang itu merugikan, maka kemudian ada kelompok manusia yang anti dengan peperangan, disepakati dan dibuatlah aturan untuk tidak saling berperang, melukai dan saling membunuh sesama manusia. Dengan tahapan aturan tersebut, yaitu awas bisa melukai, awas bahaya, dilarang melukai atau bahaya. Sehingga sampai sekarang warna merah dijadikan simbol untuk hal yang membahayakan atau larangan.

Warna Kuning
Warna Kuning artinya hati-hati, waspada atau pelan-pelan. Warna kuning identik dengan warna api, api memiliki sifat antara dua pilihan yaitu api kecil yang bisa di kendalikan, dan api besar yang sulit dikendalikan dan bisa membahayakan. Aturan warna kuning memiliki resiko bisa aman dan bisa juga berbahaya.
Jaman dulu di dalam peperangan manusia selalu menggunakan api, baik untuk senjata, sinyal komunikasi, simbol dan penerangan. Dalam berperang mereka akan menggunakan api untuk segala sesuatunya, mengamati pergerakan musuhnya dengan melihat api yang digunakan, sehingga bila ada gerakan api atau obor musuhnya mereka akan bersiap-siap dan waspada untuk menghadapi serangan. Sehingga sampai sekarang warna kuning telah disepakati sebagai simbol untuk hati-hati, waspada atau siap-siap. Warna kuning bisa juga diidentikkan warna daun yang sudah tua yang sebentar lagi daun tersebut akan gugur. Jadi, warna kuning diartikan sebagai warna transisi atau peralihan.

Warna Hijau
Warna Hijau artinya aman, bebas atau boleh berjalan. Warna hijau identik dengan warna daun pada tumbuh-tumbuhan. Hampir semua daun tumbuh-tumbuhan memiliki warna hijau. Lantas kenapa warna hijau diidentikan dengan bebas dan aman?

Tumbuh-tumbuhan di dunia ini berbeda jenisnya, sifatnya, ragamnya, corak dan bentuknya, golongannya serta macam-macam yang lainnya. Tetapi hampir semua daunnya memiliki warna hijau, semua bebas untuk berwarna hijau, dan tak satu pun ada yang melarangnya. Jadi warna hijau memiliki arti suatu kebebasan. Warna hijau juga memiliki sifat sensitif terhadap penglihatan kita , memiliki warna yang menyegarkan mata terutama untuk terapi warna. Sehingga warna hijau tersebut sangat aman bagi mata kita. Dan akhirnya warna hijau disepakati sebagai simbol untuk kebebasan dan aman atau boleh dan diperbolehkan.
Kenapa letak lampu merah di atas, kuning di tengah dan hijau di bawah


Warna yang digunakan untuk lampu lalu lintas adalah merah, kuning, dan hijau. Merah menandakan berhenti atau sebuah tanda bahaya, kuning menandakan hati-hati, dan hijau menandakan boleh berjalan. Pada awal penemuannya sampai sekitar tahun 1950-an, banyak lampu lalu lintas, terutama di persimpangan perkotaan yang sibuk, dipasang secara horizontal, dan bukan vertikal seperti sekarang ini. Rancangan vertikal yang seperti sekarang, dengan lampu merah berada pada posisi paling atas dimaksudkan untuk memudahkan penderita buta warna.
Selain itu, biasanya, lampu warna merah mengandung beberapa corak berwarna jingga, dan lampu hijau mengandung beberapa corak berwarna biru. Hal ini juga dimaksudkan agar orang dengan buta warna merah dan hijau dapat mengerti sinyal lampu yang sedang menyala. Selain itu, di Amerika Serikat, lampu lalu lintas memiliki tambahan pinggiran berwarna putih yang dapat menyala dalam kegelapan. Ini bertujuan agar membantu orang yang menderita buta warna dapat membedakan lampu kendaraan dengan lampu lalu lintas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar