Sabtu, 31 Desember 2016

PERTANGGUNGJAWABAN PENGETAHUAN








Tanggung jawab profesi lebih ditujukan kepada masyarakat ilmuan dalam pertanggungjawaban moral yang berkaitan landasan epistemologis. Tanggung jawab profesional ini meliputi (1) kebenaran, (2) kejujuran, (3) tanpa kepentingan langsung, (4) menyandarkan kepada kekuatan penghujahan, (5) rasional, (6) kritis, (7) terbuka, (8) pragmatis, dan (9) netral dari nilai-nilai yang bersifat dogmatic (Suriasumantri, dkk, 1999:8). Seorang yang melakukan ketidakjujuran ilmiah mendapatkan hukuman yang kuat. Hukuman itu berupa hukuman moral dari sesama ilmuan. Hukuman itu lebih berfungsi dan lebih efektif dibandingkan dengan hukuman legal.   

            Tanggung jawab sosial yang dimaksud adalah pertanggungjawaban ilmuan terhadap masyarakat melibatkan asas moral tentang pemilihan etis terhadap objek  penelaahan keilmuan dan penggunaan ilmiah, terdapat dua tafsiran yang berbeda. Kelompok ilmuan yang pertama menafsirkan bahwa ilmuan harus bersikap netral, terserah kepada masyarakat untuk menentukan objek apa yang akan ditelaah dan untuk apa pengetahuan yang disusun kaum ilmuan itu dipergunakan. Kelompok ilmuan kedua berpendapat bahwa ilmuan mempunyai tanggung jawab sosial yang bersifat formal dalam mendekati permesalahan tersebut. Sikap  kelompok ilmuan kedua didasarkan kepada analisis sejarah mengenai interaksi antara ilmu dan masyarakat. Sejarah perkembangan ilmu telah berada pada ambang kritis. Ilmu bukan saja mampu mengembangkan cara yang mempermudah kehidupan mansusia. Akan tetapi mampu mengubah kodrat manusia (Suriasumantri, dkk, 1999:9).
            Ketiga sisi yang meliputi kepribadian, identitas, dan keunikan diri tidak boleh dipisahkan satu dengan yang lain. Karena konsep jati diri manusia baru dapat dijelaskan bila ketiga aspek ini menyatu pada diri setiap individu dan untuk menganalisis jati diri diperlukan analisis yang integral. Sebab masing-masing unsur di dalam diri manusia tentu mengalami perkembangan sendiri dan melibatkan masyarakat dan dunianya. Jadi, yang terlibat dalam interaksi dengan masyarakatnya dan mengalami perkembangan dari waktu ke waktu bukan hanya kepribadian secara keseluruhan, tetapi juga masing-masing unsur konstruktif kepribadian yang tak lain adalah identitas dan keunikan setiap individu.
            Dengan demikian, jati diri ilmuwan dengan sendirinya meletakkan satu pertanggungjawaban ilmu. Pertanggungjawaban ilmu mengandaikan adanya sebuah sebab yang karena dirinya menjadi sebab dan bukan secara ilmiah niscaya menyebabkan sesuatu. Karena itu, berbicara mengenai pertanggungjawaban berarti secara tidak langsung berbicara tentang pertanggungjawaban manusia yang menjalankan, menerapkan, dan menggunakan ilmu (Sidharta, 2008:85-86)
Titik berat dari pertanggungjawaban ilmu tidak hanya terletak pada perbaikan dari apa yang terjadi oleh campur tangan manusia telah menciptakan efek sehingga menjadi rusak. Ilmu telah menemukan dan memperlihatkan bahwa tertib alam dan masyarakat terbuka bagi perubahan, maka terjadi pertanggungjawaban ilmu untuk mengusahakan terwujudnya kemungkinan tertib yang baik. Tanpa studi ilmiah yang lebih jauh, manusia tidak mampu untuk secara negative meniadakan efek-efek bias dari perubahan yang merugikan manusia. Ilmuwan secara positif telah menumbuhkan perubahan-perubahan yang kini ternyata mungkin pada arah yang diinginkan. Dengan demikian, masalah pertanggungjawaban ilmu mengandung masalah etika sekitar “tegangan” antara kenyataan yang ada dan kenyataan yang seharusnya ada dan yang secara otomatis terjadi.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar